nusakini.com-Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terus memperkuat jabatan fungsional untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini seiring dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi dengan mengalihkan jabatan struktural menjadi fungsional. 

“Jadi keinginan Pak Presiden untuk menyederhanakan birokrasi pada 2 level itu bisa kita simak dalam pidato beliau pada saat pelantikan di gedung MPR/DPR,” jelasnya pada acara seminar nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) periode 2019-2022, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (04/03). 

Presiden Joko Widodo telah menetapkan lima program prioritas, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Menindaklanjuti kelima program tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melakukan berbagai langkah, dimana salah satunya dengan melakukan penyederhanaan birokrasi. Menurutnya, keinginan Presiden dalam penyederhanaan birokrasi memiliki tujuan untuk memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal perizinan. 

Dijelaskan jika penyederhanaan birokrasi mempunyai beberapa tujuan pokok, dimana agar birokrasi lebih dinamis, kemudian demi percepatan sistem kerja, agar fokus kepada pekerjaan fungsional, selanjutnya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja agar lebih optimal, dan sebagai upaya mewujudkan profesionalitas ASN. Selain itu pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 382-393 tahun 2019, yang mengamanatkan seluruh instansi pemerintah untuk melakukan penyederhanaan birokrasi. 

Sementara itu, untuk mewujudkan SDM yang mempunyai keahlian mumpuni, kompeten, profesional dan berintegritas adalah melalui restrukturisasi komposisi ASN. Tujuannya adalah agar struktur ASN didominasi oleh jabatan fungsional teknis berkeahlian sebagaimana visi Indonesia Maju. Saat ini proporsi ASN masih didominasi oleh jabatan pelaksana yang bersifat administratif sebanyak 1,6 juta ASN. Sementara untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju diperlukan SDM yang memiliki keahlian.

“Kalau kami mengambil istilah Prof. Eko, reformasi sudah ada, namun belum sampai ke jantungnya, baru kulit atau hatinya saja,” ungkapnya. 

Sementara itu, pada sesi diskusi panel Ketua Dewan Pakar AAKI Eko Prasojo mengatakan, terdapat empat transformasi pemerintahan yakni transformasi budaya, transformasi digital, transformasi struktur, dan reformasi regulasi. Upaya penyederhanaan birokrasi merupakan transformasi struktur, memiliki dampak pada reformasi regulasi yakni kemudahan pelayanan pada sektor investasi di Indonesia. 

“Dari kebijakan publik barulah muncul nanti kinerja kebijakan dalam bentuk pelayanan publik, kemudahan untuk berinvestasi, dan seterusnya,” jelasnya. 

Selain kegiatan seminar nasional, acara lain yakni pengukuhan pengurus pusat AAKI yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi wahyu Atmaji didaulat sebagai Dewan Penasehat AAKI.(p/ab)